Hari Santri Nasional atau yang biasa dikenal dengan sebutan HSN ialah bentuk penghargaan atas perjuangan para santri dan kiyai dalam kemerdekaan NKRI.
Hari Santri Nasional yang diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada para santri dan kiyai yang telah berjuang mati-matian demi merdekanya NKRI.
Melalui ketetapan presiden no. 22 tahun 2015 pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional dan menjadi tanggal merah di Kalender Republik Indonesia.
Peringatan hari santri ini dirasa perlu, dikarenakan untuk mengenang perjuangan para kiyai dan para santri dalam membela NKRI.
Bukan rahasia lagi jika santri dan kiyai berperan besar dalam menjaga kedaulatan NKRI, karena resolusi jihad yang dipelopori oleh sosok ulama karismatik KH. Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945 menjadi cikal bakal berkobarnya peristiwa 10 November 1945 di kota Surabaya yang kemudian dikenal sebagai Hari Pahlawan.
Dengan menyanyikan lagu perjuangan yang diterjemahkan dalam bahasa Arab yang sekarang dikenal dengan lagu Syubanul Wathon atau Mars Santri mbah Hasyim menanamkan jiwa nasionalisme dan semangat jihad dalam hati para santri.
Penggalan dari lagu tersebut ialah "حب الوطن من الإمن" Hubbul Wathon Minal Iman yang artinya "cinta tanah air adalah sebagian dari iman". Kalimat inilah yang menjadikan para santri bersemangat untuk berjihad fi sabilillah dengan menjaga kedaulatan NKRI.
Oleh karena itu Hari Santri Sangat pernting untuk diperingati, karena semakin banyak santri yang paham betul dengan Agama tidak akan merongrong kedaulatan NKRI dan menjadi teroris apalagi bergabung menjadi anggota ISIS.
0 $type={blogger}:
Post a Comment
Berikan komentar anda dengan bijak tanpa mengandung unsur SARA