Perkembangan Kasus Mutilasi Istri di Ciamis, Jawa Barat Menggemparkan Publik

    Ciamis, Jawa Barat - Sebuah tragedi memilukan menggemparkan masyarakat Ciamis, Jawa Barat. Seorang wanita bernama Yanti (40 tahun) ditemukan tewas dimutilasi dalam peristiwa yang menggemparkan warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, pada Jumat (3 Mei 2024). Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, Tarsum (41 tahun), yang tega menghabisi nyawa dan memutilasi jasad sang istri dengan kejam.



Kronologi Kejadian

    Menurut keterangan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, peristiwa tragis ini bermula dari pertengkaran antara Tarsum dan Yanti di rumah mereka. Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan Tarsum terhadap istrinya. Tarsum diduga memukul Yanti dengan benda tumpul hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Tak berhenti di situ, Tarsum kemudian memutilasi jasad Yanti dengan menggunakan golok. Ia memotong beberapa bagian tubuh korban, seperti tangan dan kaki, dan membuangnya di beberapa lokasi berbeda di sekitar desa.

Motif Pelaku Masih Diselidiki

    Hingga saat ini, motif Tarsum melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Kapolres Akmal mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut.

Pengakuan Tarsum

    Kepada polisi, Tarsum mengaku bahwa ia tega menghabisi nyawa istrinya karena kesal dengan Yanti yang sering meminta uang kepadanya. Tarsum juga mengaku bahwa ia dalam keadaan mabuk saat melakukan pembunuhan tersebut.

Penangkapan Pelaku

    Setelah melakukan aksinya, Tarsum sempat melarikan diri dan bersembunyi di hutan. Namun, tak lama kemudian, ia berhasil ditangkap oleh warga dan polisi dengan bantuan TNI.

Dampak Tragedi

    Tragedi mutilasi ini tentu saja memberikan dampak yang mendalam bagi keluarga korban, terutama anak-anak Yanti. Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan rasa trauma dan ketakutan bagi masyarakat sekitar.

Kasus Sedang Ditangani

    Saat ini, kasus mutilasi di Ciamis masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Reaksi Publik

    Masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat, mengutuk keras tindakan keji Tarsum terhadap istrinya. Banyak yang menuntut agar Tarsum dihukum dengan seadil-adilnya.

Kasus Ini Menjadi Pengingat Penting

    Tragedi mutilasi di Ciamis ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk selalu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak pernah menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah.

Informasi Tambahan:

  • Sehari sebelum melakukan mutilasi terhadap istrinya pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri dan dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan.
  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus mutilasi di Ciamis, Anda dapat mengikuti perkembangannya di media massa atau sumber berita terpercaya.
  • Jika Anda mengalami atau mengetahui KDRT, jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib atau lembaga terkait.
  • Mari kita bersama-sama tolak KDRT dan ciptakan rumah tangga yang harmonis dan penuh cinta.

Catatan:

  • Berita ini dibuat berdasarkan informasi yang tersedia di media massa dan sumber terpercaya.
  • Jika ada informasi yang kurang lengkap atau tidak akurat, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Sumber Informasi:

 

Perkembangan Kasus Mutilasi Istri di Ciamis, Jawa Barat Menggemparkan Publik Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Sukabaca

1 $type={blogger}:

Berikan komentar anda dengan bijak tanpa mengandung unsur SARA